Bongkar Borok Komandan Brimob, Mabes Polri Lindungi Bripka Andry

Karo Panas Mabes Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si.
Intipmedia.com, Jakarta – Kasus pemalakan yang diduga dilakukan komandan Brimob terhadap Bripka Andry Darma irawan kini jadi sorotan publik.
Mabes Polri pun merespons jika ada permintaan perlindungan oleh Bripka Andry.
Sebelumnya, Bripka Andry meminta perlindungan ke LPSK di Jakarta.
Terkini, Mabes Polri mengatakan siap melindungi Bripka Andry yang mengaku dimintai uang hingga Rp 650 juta oleh Kompol Petru Hottiner Simamora.
Saat itu, Kompol Petrus masih menjabat sebagai Komandan Batalyon B Satbrimob Polda Riau.
“Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, tentu pasti kita akan lakukan perlindungan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis (8/6/2023).
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui apakah Bripka Andry mendapat ancaman atau tidak.
Yang jelas, ia mengatakan Polri siap melindungi anggota kepolisian yang meminta perlindungan.
“Jadi kami belum tahu, minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana, tapi prinsipnya adalah perlindungan itu adalah tugas kami, tugas kepolisian,” ucap dia.
Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, tidak boleh ada setor-menyetor antara bawahan dan atasan di lingkungan Polri.
Hal itu sehubungan curhatan di media sosial Bripka Andry yang mengaku dimintai uang hingga Rp650 juta oleh Kompol Petrus.
Saat itu, Kompol Petrus masih menjabat sebagai Komandan Batalyon B Satbrimob Polda Riau.
Polri, kata Ramadhan, tetap berkomitmen untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan penyimpangan.
Baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik maupun tindak pidana oleh anggota Polri.(red)