BPJS Defisit, Proyeksikan Bakal Menaikan Iuran Bulanan


BPJS mengalami defisit hingga Rp11Triliun. Kini, BPJS tengah memproyeksikan untuk menaikan iuran bulanan bagi peserta yang kemungkinan akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang. Foto: ilustrasi

Intipmedia.com, Jakarta – BPJS Kesehatan akan menaikkan iuran per 1 Juli 2025. Hal itu diputuskan setelah Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan perhitungan yang mendalam.

Anggota DJSN Muttaqien, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh DJSN, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp11 triliun pada 2025 jika nominal iuran tidak naik.

Jadi sebelum itu tentu kita perlu lakukan persiapan sebelum betul-betul defisit tidak seperti yang sebelumnya. Juli 2025 (penyesuaian iuran),” terang Muttaqien Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (18/07).

Dia menjelaskan, berdasarkan perhitungannya, dengan nominal iuran BPJS yang sekarang diterapkan dan aset neto yang ada, BPJS Kesehatan masih akan tetap aman sampai dengan tahun 2024.

Diketahui aset neto dana jaminan sosial (DJS) kesehatan di tahun 2022 mencapai Rp56,51 triliun. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp38,76 triliun.

Namun DJSN belum membahas besaran yang akan ditarik. Kata Muttaqien hal tersebut sangat bergantung kepada beberapa faktor, salah satunya jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami punya target 2024 ada 3.083 RS yang dikontrak, itu target dari DJSN untuk BPJS Kesehatan,” ucap dia.
Ikhsan Permana SP. (oke)

Berita Terkait

Top