Buruh PT Phillips Tolak PHK Sepihak

Intipmedia.com, Bandarlampung – Puluhan buruh perempuan PT Phillips Seafoods Indonesia (PSI) menggelar demo di depan Pemkot Bandarlampung, Rabu (22/2/2023).
Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh PSI (SBPSI) itu, menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT PSI
Dalam kesempatan sama, Lembaga Bantuan hukum (LBH) Bandarlampung melakukan mediasi pertama dengan Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker.
Layaknya aksi demo, massa membawa spanduk dengan tulisan, “Kami Menolak PHK Sepihak”. Selain itu, “Pekerjakan Kami Kembali Sekarang Juga”.
Salah satu pekerja yang diberhentikan, Eka (45), mengatakan awalnya mereka hanya diliburkan seminggu, setengah bulan, sampai sebulan.
“Tapi, kok ada anak baru yang masuk,” jelasnya.
Ia mengungkapkan pihak perusahaan tidak ada komunikasi sebelum memberhentikan dirinya dan pekerja lainnya.
Yang dia tahu, perusahaan memberhentikan mereka dari bagian speed dan sanitasi.
Ia bersama rekan-rekannya hanya berharap mereka dapat dipekerjakan kembali di PT PSI.
Sementara itu, LBH menyebutkan 40 buruh perempuan yang di-PHK ini telah bekerja antara 12 sampai 25 tahun. Namun mereka belum diangkat menjadi buruh tetap.
PT PSI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan makanan dengan hasil produksi crab meat (daging kepiting).
Selain itu, value added products (olahan daging rajungan, lobster, dan cumi-cumi).
PT PSI memiliki ratusan buruh mayoritas perempuan yang bekerja berdiri selama 8 jam dan 1 jam istirahat dalam sehari.
akibat permintaan SBPSI mengajukan 87 orang buruh harian untuk diangkat menjadi buruh tetap.
Namun perusahaan memilih untuk merumahkan secara bertahap 40 buruh perempuan tersebut sejak September 2022.
Setelah di-PHK sepihak, perusahaan merekrut buruh baru dengan usia yang lebih muda dengan alasan 40 orang SBPSI tidak kompetitif dalam proses produksi sehingga jumlah produk yang dihasilkan sedikit.
Menurut LBH, proses penilaian dilakukan dalam waktu sehari dengan bahan baku yang buruk. Dan hal tersebut dijadikan dasar penilaian bahwa mereka tidak layak untuk dipekerjakan.
Sedangkan saat buruh yang baru direkrut diberikan bahan baku yang lebih baik.
Atas dasar itu, LBH mendesak manajemen PT PSI untuk mempekerjakan kembali 40 orang anggota SBPSI.
Selain itu, meminta manajemen PT PSI untuk memperbaiki kinerjanya demi kesejahteraan para buruhnya. (Red)