Cegah Rabies Meluas, Jembrana Bentuk Tisira

Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali mengantisipasi penyebaran Rabies dengan membentuk Tisira. Foto: ilustrasi
Intipmedia.com, Bali – Rabies yang terjadi di Propinsi Bali kian menghawatirkan. Pasalnya, hasil penelitian terakhir yang dilakukan Terkait temuan seekor sapi, positif terinfeksi rabies.
Hasil tersebut setelah laboratorium positif rabies mengindikasikan ancaman serius terhadap virus yang mematikan tersebut di Jembrana.
Tidak hanya berbahaya bagi hewan ternak, rabies juga menimbulkan ancaman serius bagi manusia.
Pada tahun 2023 ini, sudah tercatat dua warga Jembrana meninggal dengan dugaan terinfeksi rabies.
Untuk mengatasi kasus rabies, Pemerintah Kabupaten Jembrana, membentuk Tim Siaga Rabies (Tisira) di setiap desa menjadi langkah yang diharapkan. Namun, saat ini baru 18 desa yang berhasil membentuk Tisira, sementara masih ada desa yang belum melakukannya. Selain itu, pemerintah desa juga belum mengalokasikan anggaran untuk penanganan rabies ini.
Terkait hal tersebut, pemerintah desa diimbau untuk mengalokasikan anggaran guna penanganan rabies di setiap desa. “Kita berharap semua desa dapat membentuk Tisira. Selain itu, alokasikan juga anggaran di tingkat desa. Hal ini akan memungkinkan Tisira yang terbentuk untuk menjalankan kegiatan edukasi kepada masyarakat,” ungkap I Wayan Sutama, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, pada Rabu (19/07).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menganggarkan dana untuk pengadaan vaksin rabies untuk hewan yang dapat menularkan penyakit ini, vaksin anti rabies untuk korban gigitan, serta kegiatan sosialisasi dan infrastruktur pendukung lainnya.
Pembentukan dan kegiatan yang telah berjalan mendapatkan dukungan dari pihak ketiga seperti Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP) yang bekerja sama dengan dinas terkait.
Penanganan rabies ini perlu dilakukan dalam kerja sama antara dinas terkait, pemerintah desa, dan pihak ketiga seperti AIHSP. Hal ini disebabkan oleh kontribusi maksimal pihak ketiga, seperti AIHSP, dalam membantu penanganan rabies.
Selain Tisira, pembentukan perarem di setiap desa adat juga harus dipercepat agar penanganan rabies ini dapat bersinergi dengan semua pihak.
Gede Ambara Putra, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jembrana, menyatakan bahwa kasus rabies di Jembrana selama setahun terakhir telah menjadi perhatian karena telah terjadi dua orang yang diduga meninggal akibat rabies. Pihaknya menekankan agar masyarakat tidak mengabaikan risiko rabies, karena dapat berakibat fatal jika penanganan tidak dilakukan segera.
Dengan pembentukan Tisira di setiap desa, pihaknya berharap pemerintah desa dapat memberikan dukungan berupa alokasi anggaran. Hal ini akan membuat program penanganan rabies tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
“Kami telah berkoordinasi dengan Bappeda agar pemerintah desa juga dapat mengusulkan alokasi anggaran untuk penanganan rabies,” tambahnya dengan jelas.(pip)