Cekal Balap Liar, Polres Tanggerang Kota Menggiring enam Remaja
Gambar : Ilustrasi
Intipmedia.com, Banten – Tindakan pencegahan dan tangkal Polres Tanggerang Kota, Banten patut mendapat apresiasi. Setidaknya pada aksi yang dilakukan biasa Kamis(30/03) dini hari.
Dari aksi Cekal yang dilakukan, jajaran petugas dari Polres Tanggerang kota mengamankan 6 remaja yang akan melakukan aksi balap liar. Ditenggarai, aksi kawanan remaja berhasil digagalkan saat tengah berada di Jalan Raya Depan Restoran cepat saji, Kecamatan Larangan Kota Tangerang.
Kapolres Tanggerang Kota, Banten, Kombes Pol Zain Nugroho menjelaskan, keenam orang remaja yang diamankan masing-masing berinisial MGZ (22), AM (19), MAK (15), MHA (17) HD (19) dan RNR (24). “Mereka diamankan saat hendak memulai balapan liar, namun keburu dibubarkan Polisi yang tengah berpatroli, ‘kata Kapolres.
Kapolres Tanggerang Kota, Kombes Pol Zain
Dia melanjutkan, para selanjutnya dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan, ” Aksi balap liar itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Kapolres Metro .
Menurutnya, aksi peserta balap liar itu digagalkan oleh personil operasi kejahatan jalanan (OKJ) gabungan Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang kota, yang dimulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.
Selain mengamankan keenam pelaku balap liar, polisi juga menyita 4 sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan, juga satu buah handphone yang di dalamnya berisi percakapan ajakan balap liar melalui pesan WhatsApp.
“Ke-enam orang berikut sepeda motor mereka kita lakukan pemeriksaan dan pendataan, memanggil para orang tua mereka untuk penyuluhan dan pembinaan,” pungkasnya. (Red)