Dana BSM Ditilep, Oknum Kasek SMAN04 dan Komite Dijebloskan ke Jeruji Besi


Kepala SMAN 4 Kabupaten Pandeglang, Engkos Kosasih (57), ditangkap polisi. Dia ditangkap unit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang di kediamannya di Kecamatan Labuan, Kamis (13/7/2023). Foto: humas polres

Intipmedia.com, Banten – Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, Banten mengamankan dua tersangka dugaan korupsi dana bantuan siswa miskin (BSM(). Kedua tersangka masing-masing oknum

Kepala SMAN 04 Pandeglang, Engkos Kosasih (57), dan, AP, pengurus Komite SMA tempat Engkos memimoin sekolah.
Tersangka dijemput paksa di rumahnya yang ada di Kecamatan Labuan, Banten pada Kamis (13/07) petang. diduga melakukan korupsi dana bantuan siswa miskin (BSM) tahun anggaran 2013-2014 sebesar Rp 234,815 juta.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, mengatakan saat dugaan korupsi terjadi, Engkos masih menjabat kepala SMAN 3 Pandeglang.

“Dua orang ditangkap dalam kasus ini,” katanya, Jumat (14/7/2023).

Selain menangkap Engkos, polisi juga menangkap anggota komite sekolah berinisal AP.”kedua orang tersebut tidak menyalurkan bantuan kepada siswa miskin, “terangnya.

Sebenarnya, lanjut Shilton, setelah adanya laporan dari masyarakat pada 2017. Namun, untuk mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan peran dua tersangka, pihaknya ekstra kesulitan. Sebab, seluruh siswa penerima bantuan siswa-siswi miskin, telah lulus sekolah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengann Pasal 2 (1) dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(yan).

Berita Terkait

Top