Densus 88 Memastikan Senpi Milik Bripka IG

Densus 88 Antiteror Polri pastikan bahwa senjata api (senpi) yang membuat Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal dunia merupakan milik Bripkda IG
Intipmedia.com, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri memastikan bahwa senjata api (senpi) yang membuat Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal dunia merupakan milik Bripkda IG.
Hal itu disampaikan dalam mengungkap peran Bripda IMS dan Bripka IG dalam kasus anggota Polri tertembak.
Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Peran Bripda IMS yakni pelaku yang menembak Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga mengenai bagian leher korban dan tewas.
Awalnya Bripda IMS yang dalam kondisi terpengaruh alkohol atau mabuk itu mengambil senpi dari dalam tas.
“Senjata meletus saat diambil IMS dari tas dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (28/07).
Sementara dari hasil penyidikan bahwa senpi yang dikeluarkan oleh Bripda IMS merupakan milik dari Bripka IG.
Hanya saja, Kombes Aswin Siregar menyebut Bripka IG saat kejadian itu terjadi tidak berada di lokasi.
Kendati demikian, Aswin menyebut penyidik tetap meminta pertanggungjawaban Bripka IG lantaran dinilai telah lalai menjaga senjata api miliknya.
Aswin mengaku pihaknya masih mendalami alasan Bripda IMS hendak menunjukkan senjata api milik Bripka IG tersebut kepad Bripda Ignatius.
Sebelumnya, insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/07).
Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/07).
pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
“Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” jelasnya.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” imbuhnya.
Diketahui jika ketiganya bertugas di satuan yang sama yakni anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.
“Tidak ada penembakan,” kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).
Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.(red)