Desakan Praktisi Akademi Agar Polda Banten Tindak Tegas Para Pelaku Kriminal
Foto: Dr Suherna
Initpmedia.com, Banten – Kalangan praktisi akademi Banten mendesak aparatur Polda setempat bertindak tegas. Sebab, sebulan terakhir, aksi tindakan pidana di wilayah hukum Polda Banten terlihat meningkat.
Sebagaimana disampaikan Rektor II Universitas Tirtayasa, Banten kepada awak media, Jumat (03/03), H. Dr. Suherna, SP, M.Si. “Kaki kerasa prihatin mencuatnya beberapa aksi kriminal di Banten, dari Serang sampai beberapa daerah lainnya, ” ungkap Suharna, menyikapi kondisi terkini di wilayah Banten.
Lebih lanjut, Suherna, mengatakan kepada awak media mengaku prihatin akhir akhir ini warga Banten dihebohkan oleh sejumlah peristiwa kriminal bahkan pelaku tindak pidana terkesan sadis, “Seperti penganiayaan kejam, pembunuhan keji dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur seperti yang terjadi baru baru. Terlebih lagu peristiwa seperti di Kabupaten Lebak seorang suami tega menganiaya istrinya dengan senjata tajam hingga korban luka berdarah. Kemudian di Kabupaten Pandeglang seorang pria menganiaya mantan pacarnya dengan benda bekas closed hingga korban tewas, dengan rentetan peristiwa tersebut dinilai kalangan praktisi hukum sebagai sadisme, pelaku kasus kriminal yang baru baru ini terjadi cenderung dilakukan secara sadis dan akibat timbulnya perilaku pelaku kriminal yang cenderung sadis karena masih lemahnya penegakan hukum, “paparnya.
Suharna yang juga calon Rektor Untirta tersebut menilai masih rendahnya atas pemberian sangsi hukuman dalam sistem peradilan pidana selama ini
Jadi pada intinya, lanjut dia, penegakan hukum terhadap kriminal kejahatan seperti harus benar benar ditegakan supremasi hukum yang sangat tegas dan dibuat seberat mungkin agar masyarakat dapat berpikir dan merasa takut atas aturan hukumnya, “tandas dia sembari menambahkan, jika tindakan tegas diberlakukan, maka kemungkinan para tersangka akan jera untuk melakukan aksi kriminal serupa.
“Saya berharap di Wilayah Provinsi Banten penegakan hukum harus diterapkan secara maksimal bagi pelaku kriminal, agar pelaku kriminal di wilayah hukum Provinsi Banten dapat berkurang dan bila perlu Wilayah Banten menjadi wilayah bebas tanpa kriminal, ” harapnya. (Red)