Ditenggarai Kuat Terjadi Dugaan Korupsi, Solmed Datangi Kejati Banten


Intipmedia.com, Banten – Ditenggarai marak terjadi dugaan praktik korupsi, puluhan massa mendatangi Kejaksaan Tinggi Banten, kemarin. Aksi yang dikomandoi Ormas Solidaritas Merah Putih Indonesia (SOLMET INDONESIA) Dewan Persaudaraan Wilayah Banten tersebut membawa dan mengaduan dua isi dugaan korupsi pada proyek yang bersumber dari APBD itu mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah. Unjukrasa yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kawasan Palima Kota Serang Banten, Selasa.

Dalam aksinya kordinator lapangan Aksi , Joni Agus Mahmudi menyoroti 2 Persoalan yang terjadi di OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) Pemerintah Provinsi Banten, yaitu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaa serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Banten.

Menurut Joni, pada APBD tahun 2022, Sekolah Cahaya Madani Banten Boarding School ( CMBBS ) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mendapat alokasi anggaran senilai Rp. 6.278.835.000,- , yang kemudian anggaran tersebut terserap sebesar Rp. 4.829.328.025,-. atau mencapai 76,91%.

Yang jadi Persoalan , serapan anggaran sebesar itu penuh kejanggalan karena situasi dan kondisi saat itu dalam suasana Pandemic COVID-19, tentu serapan anggaran yang cukup besar tersebut menjadi pertanyaan masyarakat.

” Kegiatan makan minum di Sekolah CMBBS senilai Rp. 6,27 Milyar yang kemudian terserap sebesar Rp. 4,8 Milyar penuh kejanggalan , karena kondisi saat itu dalam suasana Pandemic COVID-19, Bagaimana anggaran sebesar itu bisa terserap? ” , Tanya Joni.

Dalam aksi tersebut, SOLMET Indonesia Banten juga mempertanyakan pelaksanaan pemeliharaan jalan Baros – Petir, dengan nilai kontrak Rp. 2. 036.422.000,-.

Menurut Kajian Ormas SOLMET Indonesia Banten, Pelaksanaan Pekerjaan Jalan sepanjang 2,2 Km dan lebar 3 meter tersebut dinilai Gagal Kontruksi, karena kondisi pekerjaan fisik jalan tersebut terlihat sangat rendah. “ini jelas merupakan kelalaian dari pihak pelaksana, konsultan dan Pengawas dibawah Dinas PUPR Banten. Jika kwalitas jalan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, maka diyakini bisa menyebabkan kerugian keuangan Negara” urainya.

Untuk itu, melalui aksi hari DPW SOLMET Banten juga menyerahkan Laporan dugaan kerugian keuangan negara di dua kegiatan tersebut , yaitu Kegiatan Makan minum di CMBBS Dinas Pendidikan dan Pekerjaan pemeliharaan jalan Baros – Petir di Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat.
Dan kami meminta agar Kejaksaan tinggi Banten segera mengusut tuntas kedua kasus ini.” Pungkas Joni.

Terkait pengaduan tersebut, Kasi Penkum Kejaksaan tinggi Banten , Ivan Siahaan, S. H, M. H saat menerima berkas Laporan, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu Laporan yang diberikan oleh DPW SOLMET Indonesia Banten.
” Kami dari Kejaksaan Tinggi Banten akan mempelajari terlebih dahulu Laporan dari pihak Ormas SOLMET ini. Nanti hasilnya akan kami akan terus berkoordinasi.” Pungkas nya. (Yan )

Berita Terkait

Top