Formasi CPNS 2023 Sebanyak 1.030.751 2023, Siapkan dari Sekarang Agar Lolos Formasi


Pemerintah pusat bakal mengawali tahapan proses seleksi berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada September 2023. Foto: dok

Intipmedia.com, Jakarta – Sebulan lagi, pemerintah pusat akan memulai tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Rencananya, seleksi ajan dimulai pada September mendatang.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan dan syarat yang perlu dipahami.

Perlu diketahui, ada syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan sejak jauh-jauh hari.
Rekrutmen CPNS 2023 rencananya akan membuka 80 persen dibagi untuk PPPK dan 20 persen fresh graduate.

Hal ini dikonfirmasi oleh MenPAN-RB pada 12 Juni 2023 lalu soal CPNS.

“(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga,” ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tak hanya itu, rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka dengan formasi 1.030.751.
Namun, kabar itu bisa saja berubah karena adanya penambahan atau pengurangan formasi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang membahas mengenai persyaratan umum rekrutmen ASN.

Ini Persyaratan CPNS 2023

1. Non ASN hingga lulusan baru diharuskan berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar CPNS tahun 2023.
2. Non ASN hingga lulusan baru tidak diperbolehkan terjerat tindak pidana yang telah diputuskan oleh pengadilan dengan cara penjara dua tahun bahkan lebih agar bisa mendaftar CPNS 2023.

3. Non ASN hingga lulusan baru harus tidak pernah diberhentikan dari posisi jabatan tertentu baik dengan hormat maupun tidak hormat sebagai pegawai swasta maupun pemerintah.

4. Non ASN hingga lulusan baru yang ingin melamar CPNS 2023bukanlah calon PNS, POLRI, dan TNI. Selain itu, tidak menjabat sebagai anggota atau bahkan pengurus partai untuk dapat mengikuti seleksi CPNS tahun 2023.

5. Non ASN hingga lulusan baru yang ingin mengikuti rekrutmen CPNS 2023 diharuskan untuk memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan Jabatan yang akan dilamar dalam rekrutmen tersebut.

6. Non ASN hingga lulusan baru diharuskan untuk memiliki fisik yang sehat agar bisa mendaftar CPNS 2023 baik secara jasmani maupun rohani.

7. Non ASN hingga lulusan baru yang ingin mendaftar CPNS 2023 harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia untuk ditempatkan di negara lain berdasarkan ketentuan rekrutmen CPNS 2023. (red)

Berita Terkait

Top