Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Pastikan Menolak Draf RUU Kesehatan

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui juru bicaranya, Dr . Hj. NETTY PRASETIYANI, M.Si memastikan menolak RUU Kesehatan
Intipmedia.com, Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan saat rapat kerja pengambilan keputusan RUU Kesehatan. Anggota Komisi Kesehatan Fraksi PKS di DPR, Netty Prasetiyani meminta pemerintah dan DPR memastikan penyusunan RUU Kesehatan sudah memenuhi partisipasi bermakna oleh para pihak terkait, sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.
Hal itu bertujuan agar UU Kesehatan nantinya tidak perlu diuji ke Mahkamah Konstitusi seperti Omnibus Law Cipta Kerja. Terlebih, kata Netty, pembahasan RUU Kesehatan dengan metode omnibus law ini termasuk cepat, padahal beleid ini menghapus sekaligus mengkompilasi 11 Undang-Undang terkait.
Netty Prasetiyani menyebut, salah satu penolakan dalam RUU Kesehatan yaitu terkait penghapusan mandatory spending atau anggaran wajib untuk kesehatan minimal 5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Netty Prasetiyani menegaskan, dalam RUU Kesehatan, pelayanan kesehatan sangat bergantung pada ketersediaan dana kesehatan. Semisal untuk kemandirian farmasi dan alat kesehatan dalam negeri. Selain itu, dana kesehatan juga diharapkan dapat meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan di wilayah timur Indonesia.
Selain itu, PKS juga meminta penyusun RUU Kesehatan memberlakukan syarat ketat terhadap tenaga medis maupun tenaga kesehatan asing yang akan praktik di Indonesia. Netty beralasan, peraturan itu untuk menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di tanah air.(red)