Jokowi Putuskan Pandemi Covid-19 Berubah Jadi Endemi

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, Rabu (21/6/2023). Foto: setpres
Intipmedia.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pandemi Covid-19 . Mulai hari ini, pandemi virus corona berubah menjadi endemi . “Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19 sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023). Jokowi menjelaskan alasan pemerintah memutuskan mengubah status pandemi menjadi endemi. Sebab, saat ini angka konfirmasi harian Covid-19 mendekati nihil.
Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil zero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19,” katanya. Meski begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tetap menjalankan perilaku hidup sehat. “Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” kata Jokowi.(ai)