Jokowi Putuskan Pandemi Covid-19 Berubah Jadi Endemi


Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, Rabu (21/6/2023). Foto: setpres

Intipmedia.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pandemi Covid-19 . Mulai hari ini, pandemi virus corona berubah menjadi endemi . “Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19 sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023). Jokowi menjelaskan alasan pemerintah memutuskan mengubah status pandemi menjadi endemi. Sebab, saat ini angka konfirmasi harian Covid-19 mendekati nihil.

Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil zero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19,” katanya. Meski begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tetap menjalankan perilaku hidup sehat. “Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” kata Jokowi.(ai)

Berita Terkait

Top