Kali Kedua Usai Menjalani Pemeriksaan, Sekda Riau Masih Enggan Bungkam


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, telah rampung menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Intipmedia.com, Jakarta – Lebih da ari tiga jam menjalani pemeriksaan vdi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, masih bungkap. Pemeriksaan berlangsung dari pagi hingga siang, pada Senin (22/05) terkait pemeriksaan terkait dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Pemeriksaan terhadap Sekea Riau, merupakan pemeriksaan kedua terhadap SF Hariyanto, usai heboh di media sosial aksi pamer harta yang dilakukan istrinya. Berdasarkan pantauan, Sekda Riau SF Hariyanto diperiksa selama 3 jam mulai pukul 08.53 WIB hingga 12.05 WIB. SF Hariyanto hanya menebar senyum dan diam saat ditanya soal agenda pemeriksaan LHKPN tersebut. Tak ada keterangan yang keluar dari dirinya, mengenai hasil klarifikasi terhadap LHKPN dirinya tersebut.

Sebelumnya diberitakan, istri Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto sempat pamer harta kekayaannya di sosial media, hal itupun menjadi sorotan publik. Kendati, harta kekayaan Hariyanto tercatat di LHKPN senilai Rp 9,7 miliar. Kemudian tercatat bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Hariyanto senilai Rp 9,7 miliar itu dilaporkannya sejak 11 Maret 2022 dengan periodik tahun 2021.

Dalam LHKPN Hariyanto berisikan aset tanah dan bangunan dengan nilai uang Rp 8,5 miliar.
Tak hanya itu, alat transportasi dan mesin yang tercatat di LHKPN Hariyanto senilai Rp 845 juta lebih. Selanjutnya, Hariyanto punya harta yang bergerak dengan kisaran nilai Rp 216 juta dan terdapat uang kas kas pribadi senilai Rp 154 juta. Maka dari itu, total keseluruhan harta kekayaan Hariyanto yang tercatat yakni Rp 9.724.258.000 atau setara Rp 9,7 miliar. (red)

Berita Terkait

Top