Kapolri Perintahkan Pecat Lima Anggota Terlibat “Calo”


Intipmedia.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memecat lima oknum anggota Polri yang terlibat sebagai “Calo”. Itu menyusul merebaknya dugaan praktek penerimaan bintara di Polda Jawa Tengah.

Menurut Kapolri, ke lima anggota polisi yang menjadi calo penerimaan anggota Bintara di Jawa Tengah, akan ditindak proses hukum dan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). “Hendaknya para pelaku dihukum berat, ” tandasnya saat menutup Rakernis SDM Polri di Riau pada Jumat (17/2).
Untuk itu, Sigit meminta kelima oknum polisi itu tidak hanya dihukum berupa demosi.

Sigit meminta para pelaku dipecat hingga diproses pidana. Perintah itu pun telah disampaikan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah.

“Saya minta kemarin lima orang calo yang didapat di Jawa Tengah kemarin diproses hukumnya tidak hanya ringan berupa demosi. Kemarin sudah saya perintahkan kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam agar diberikan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan proses pidana. Pesan ini harus sampai ke luar agar tidak ada lagi yang main-main dengan masalah ini,” kata Sigit seperti dilansir dari Sumut, Sabtu (18/3/2023).

Sigit mengatakan saat ini pihaknya secara serius tengah memperbaiki citra Polri. Sigit pun mengaku tidak akan memberikan toleransi kepada para anggota Polri yang tidak bisa menjaga nama baik institusi.

“Karena kita semua sudah serius. Kemudian di luar masih ada yang main-main dan menembak di atas kuda apa jadinya kita dan juga anggota masih mau percaya seperti ini,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Top