Kecewa Tak Transparan, Calon walimurid Persoalkan PPDB ke Gubernur


Foto copy ijasah milik peserta PPDB SMAN 01 Kota Metro, Lampung yang mengikuti jalur perpindahan orang tua dari Kabupaten Buru, Maluku namun ternyata siswa atas nama dalam ijasah lulusan dari SMPN 03 Kota Metro. Jadi, perpindahan dari Metro ke Metro. Dokumen ini didapat oleh Tabrani, calon walimurid yang mempersoalkan proses seleksi PPDB di Smansa Kota Metro, Lampung

Intipmedia.com, Lampung – Puluhan calon walimurid yang gagal masuk seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri 01 Metro, kecewa. Bahkan, para calon wali murid tersebut berencana bakal mempersoalkan hasil final hasil seleksi berkas. Sebab, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan calon walimurid, terdapat temuan bukti kejanggalan yang cukup valid.

Tabrani (50) warga Metro Pusat Kota Metro, Lampung menyampaikan kejanggalan pada hasil final PPDB yang diumumkan pada Sabtu (24/06) dinihari.
Menurut dia, berdasarkan hasil temuan dilapangan, terdapat beberapa kejanggalan proses seleksi. Pertama, jalur prestasi non akademik yang jumlahnya mencapai 45. Dari hasil seleksi , jalur tersebut mutlak diisi calon siswa penghapus Al Quran. “Apa dengan selembar sertifikat Tahfis Al Quran bisa lolos tanpa dilakukan ujian praktek secara terbuka, ” terangnya.

Selain itu, lanjut Tabrani, para penghapus Al Quran sedianya diuji secara terbuka dan dapat disaksikan oleh para peserta lainnya. “Jangan menjadi pembenaran dengan selembar sertifikat namun tidak dilakukan ujian nyata, ” tandanya.

Selain jalur prestasi non akademik, Tabrani juga mempersoalkan PPDB jalur perpindahan tugas orang tua. Sebagai contoh yang lulus dari seleksi, kata Tabrani, peserta atas nama Aditya Prakoso nomor urut:06, nomor pendaftaran; 492102380040569 tersebut tersebut siswa asal SMPN 03 Kota Metro.

Namun, lanjut Tabtani, Aditya Prakoso memasuki srleksi PPDB SMAN 01 Kota Metro, Lampung melalui jalur perpindahan orangtua bertugas yang berasal dari SMP N Kabupaten Buru, Maluku. Padahl, sudah jelas sejak SMP NEGERI Kelas 1, tercatat sebagai siswa di SMPN 03 Kota Metro. “Ini jelas pemalsuan, dan panitia tidak jrli dan tidak juga mengindahkan Protes yang pernah saya lakukan saat sebelum final PPDB, ” ungkap Thabrani sembari menunjukan foto copy ijazah SD kelulusan SD Negeri 11Metro Pusat, Kota Metro pada 15 Juni 2020 yang ditandatangani Yuliana, S. P. d selaku Kepala sekolah.

Untuk itu, Tabrani calon walimurid lainnya meminta agar panitia benar-benar menegakkan aturan dan ketentuan dengan pembuktian secara transparan.

Yang disayangkan lagi, jadual final pengumuman verifikasi faktual yang sedianya akan diumumkan pada 22 Juni namun tidak dibuktikan dengan pengumuman tepat waktu.

Untuk itu, Tabrani meminta Gubernur Lampung, Arinal Djunaedi, dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menindaklanjuti persoalan tersebut. “Setiap tahun persoalan terulang. Tahun 2022, Purwa Ningsih selaku Kasek SMA Negeri 01 Kota Metro, Lampung dicopot dari jabatan pasca terindikasi dicopot hal yang sama, ” imbuhnya.

Sayangnya, Kepala SMAN 01 Metro, M Kholid tidak dapat ditemui. Bahkan, beberapa kali usaha untuk konfirmasi pun ditanggapi oleh wakil Kepala Bidang Kehumadan, Sri Wijayanti.

Menurut Wijayanti, dalam proses PPDB pihaknya sudah mengikuti petunjuk teknis sesuai dengan prosedur. (oke)

Berita Terkait

Top