Kejari Ogan Ilir Jemput Tiga Anggota Bawaslu, Tindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Rp7,4M


Intipmedia.com, Jakarta – Tim penyelidik dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Sumatra Selatan menjemput tiga orang anggota Komisioner setempat. Itu dilakukan guna pendalaman penyelidikan dugaan korupsi dana hibah ya g diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp7, 4miliar.

Dindikasi, kerugian dugaan korupsi dana hibah tahun 2019 yang rugikan negara 7,4 milyar.
Sebelumnya kejaksaan negeri ogan ilir sudah menetapkan tiga orang tersangka dari sekertariat Bawaslu tersebut dan sudah masuk tahap penuntutan . Dan hari ini tim penyidik kejaksaan menjemput paksa ketiga komisioner Bawaslu tersebut nampak salah satu komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Karlina hanya tertunduk hanya dijemput tim penyidik dari Kejari Ogan Ilir.

Karlina dijemput bersama seorang komisioner lainnya yakni Dermawan Iskandar di rumah masing-masing pada Rabu (31/5/2023) petang sekira pukul 17.30.

Saat dijemput, Karlina tampak mengenakan mukena warna merah dan memasuki mobil tim penyidik hingga tiba di kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya pada pukul 18.15. Tak berselang lama, seorang komisioner Bawaslu Ogan Ilir lainnya yakni Idris tiba di kantor Kejari Ogan Ilir dan langsung memasuki ruangan pemeriksaan di lantai 2.

Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Ario Gopar menerangkan, penyidik sebelumnya telah memanggil tiga komisioner tersebut sejak Minggu (28/5/2023) lalu.

Pemanggilan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir pada Pilkada tahun 2020. “Hingga siang tadi pukul 14.00, ketiga komisioner tersebut belum memenuhi panggilan sehingga dijemput paksa,” kata Ario kepada wartawan.
Saat ini pemeriksaan terus berlanjut dan Kejari Ogan Ilir masih menggali keterangan mendalam dari ketiga saksi terkait realisasi dana hibah yang nilainya miliaran rupiah, bahkan indikasi kerugian negara mencapai Rp 7,4miliar. (red)
Foto: Kejaksaan Ogan Ilir

Berita Terkait

Top