Kini, Warga Badui Dalam Telah Memiliki NIK


Warga Badui Dalam memperlihatkan KTP Elektronik yang didapat dari Pemerintah untuk kebutuhan berobat gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perekaman identitas KTP dilakukan di Kawasan Binong, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (11/6/2023). ANTARA

Intipmedia.com, Lebak – Warga Badui Dalam, Kabupaten Lebak Banten kini memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bahkan, warga juga mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Program NIK dan JKN tersebut diharapakan dapat dimanfaatkan.
Terkait program itu, Kementerian Kesehatan RI memfasilitasi warga Badui Dalam, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten.

“Warga Badui Dalam difasilitasi menjadi peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar mendapatkan layanan kesehatan secara gratis,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Banten, Minggu (11/06)

Upaya yang ditempuh berupa perekaman kependudukan dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak. Sebanyak 200 orang masyarakat Badui Dalam dan Badui Luar antre melakukan perekaman kependudukan sejak Sabtu (10/6).

Perekaman itu dilakukan hingga Minggu di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, sejak pagi hingga malam.

Kepala Disdukcapil Lebak Rahmat Nur Muhammad mengatakan per 31 Desember 2022 jumlah warga Desa Kanekes yang sudah terekam di Disdukcapil sebanyak 5.211 orang.

“Targetnya 200 orang terekam di Disdukcapil. Selanjutnya perekaman akan terus dilakukan secara bertahap,” katanya.
Kepala Seksi (Kasie) JKN Dinkes Lebak Agus Rifki Hidayat mengatakan dari 5.211 orang tersebut, belum semuanya terdaftar sebagai peserta JKN PBI. Namun semua warga Kanekes yang sudah melakukan perekaman kependudukan sudah pasti akan diusulkan untuk menjadi peserta JKN
PBI.

Setelah keluar NIK, lanjut Disdukcapil menyerahkan data NIK warga ke Dinkes Lebak untuk diusulkan ke BPJS Kesehatan. Jika biaya PBI dari provinsi maka NIK warga akan diserahkan ke pemerintah provinsi baru ke BPJS Kesehatan.

Begitupun jika biaya PBI dari pemerintah pusat, NIK diserahkan ke Kemenkes, kemudian ke BPJS Kesehatan.
Salah satu tokoh warga Badui, Mursid mengatakan warga Badui Dalam juga ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan gratis. (yan)

Berita Terkait

Top