Klik file APK, Dua Pelaku Berhasil Meretas HP Kapolda


 

Intipmedia.com, Jawa Tengah – Ada ada saja, Ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi menjadi korban peretasan bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp. Namun demikian, Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat ditanya soal peretasan ponsel Kapolda Jateng mengatakan, sudah menangkap dua orang.

Dia menyebut, ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan. Terkait kerugian masih didalami, karena polisi baru akan memintai keterangan dua pelaku.

“Ada (korban lain). Masyarakat umum,” tegasnya Senin (32/07)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menyebut peretasan tersebut sudah terjadi sekitar sepekan lalu. Untuk modusnya yaitu mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.

“Iya, Klik APK. (Penangkapan) Sekitar sepekan ada (setelah peretasan),” jelas Dwi.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan nantinya kasus itu akan dirilis ke media. Namun masih menunggu dRi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. (sar)

Berita Terkait

Top