KPK Bakal Meminta LHKPN 13.800 Pegawai Pajak

Intipmedia, Jakarta – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Bakal mengisyaratkan kepada belasan ribu pegawai pajak yang ada untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Itu sebagai tibdaklanjut atas kekayaan mantan pegawai Dijen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dinilai hidup gelamour.
Terkait hal tersebut, KPK RI akan mengklarifikasi mengklarifikasi harta kekayaan 13.800 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan (LHKPN).
Sebagaimana ditegaskan Plt Juru Bicara Pencegahan KPK , Ipi Maryati Kuding. Ipi mengatakan, batas waktu pelaporan LHKPN periodik yakni 31 Maret tahun berjalan dengan posisi harta per 31 Desember tahun sebelumnya. “Sehingga 13.800 pegawai Kemenkeu masih memiliki waktu untuk melaporkan harta kekayaannya sampai dengan tanggal 31 Maret 2023,” urainya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/2/2023).
Powered By lanjutnya, data tersebut sifatnya dinamis dan akan terus berubah seiring dipenuhinya kewajiban tersebut hingga batas waktu yang ditentukan.
Dia menegaskan, semua pejabat wajib melaporkan hartanya berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang (UU) nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. “Ketentuan ini yang menjadi dasar wajib lapor LHKPN,” katanya.
Kendati begitu, setiap instansi dapat melakukan perluasan wajib lapor bagi pejabat lain di lingkungan instansinya yang memiliki fungsi strategis yang tugas dan wewenangnya di dalam melakukan penyelenggaraan negara rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Mekanismenya diatur terpisah oleh kementerian, lembaga, atau Instansi terkait,” ucap Ipi.
Untuk saat ini, pihaknya akan menyelidiki harga kekayaan
Eks Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo Dipanggil KPK Kepala PPATK Kami Sudah Serahkan Transaksi Janggal Rafael Alun ke KPK dan Kejagung Sejak 2012 Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, PPATK Duga Pakai Perantara Mahfud MD Minta Polisi Cari Semua Pihak yang Terlibat Kasus Transaksi Keuangan Rafael Alun Trisambodo Agak Aneh PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang di Rekening Rafael Alun Trisambodo (Red)