KPK Klarifikasi Wagub Lampung Chusnunia Halim, LHKPN Hartanya Tercatat Rp13, 6 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Halim Rabu (17/05).
Intipmedia.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Lampung Chusnunia Chalim untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya. Pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan Rabu (17/5) hari ini.
Dipanggil untuk klarifikasi LHKPN, lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Wagub Lampung Chusnunia Chalim?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, Chusnunia tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 13.663.133.913. Laporan tersebut disampaikannya pada 07 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, dirinya tercatat memiliki 6 aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 6.887.100.000. Adapun ke-6 aset ini tersebar di Kab/Kota Jakarta Selatan, Kab/Kota Bandar Lampung, Kab/Kota Lampung Selatan, Kab/Kota Depok.
Dirinya juga tercatat memiliki 2 unit alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil Honda Accord tahun 2010 senilai Rp 125.000.000 dan 1 unit mobil Toyota Alphard tahun 2014 senilai Rp 300.000.000.
Di luar itu, Chusnunia tercatat tidak memiliki aset berupa harta bergerak lainnya dan surat berharga. Sementara itu, untuk aset kas dan setara kas Chusnunia memiliki Rp 6.351.033.913.
Namun, di luar itu dirinya tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Dengan demikian, total kekayaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim senilai Rp 13.663.133.913 (Rp 13,66 miliar).
Sementara itu, merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memiliki harta kekayaan senilai Rp 22.600.702.572. Hal terungkap berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 22 Maret 2022 lalu, untuk periodik 2021.(red)