Massa FKOJ Tuntut Sekda Mundur


Massa FKOJ mendatangi halaman Pemkab Jepara Jawa Tengah menuntut Sekretaris Daerah setempat mundur dari jabatannya. Foto : dok

Intipmedia.com, Jawa Tengah – Ratusan massa dari Forum Komunikasi Ormas Jepara (FKOJ) menggelar demonstrasi di depan Kantor Setda Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (26/7). Peserta aksi menyoroti sejumlah persoalan di tubuh pemerintah daerah.

Orator aksi, Priyo Handoko, menggaungkan dalam orasinya jika sekretaris daerah (Sekda) Jepara, Edy Sudjatmiko, bertanggung jawab atas persoalan defisit anggaran yang mencapai Rp82 miliar.

Demonstran juga menyoroti anggaran tengkes (stunting) yang disebut terlalu besar, yakni mencapai Rp111 millar. Kemudian persoalan tambak udang Karimunjawa yang tak kunjung kelar serta kekosongan kursi di lingkungan pemerintah yang terlalu lama.

Tidak hanya itu, dualisme kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, dengan Sekda Jepara, Edy Sudjatmiko.

“Kami menuntut Sekda Jepara, Edy Sudjatmiko, untuk segera mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya,” kata dia.

Peserta aksi yang sempat menduduki pintu masuk Setda Jepara tersebut kemudian ditemui oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, untuk kemudian menerima lembaran petisi dari perwakilan peserta aksi.

Adapun Sekda Jepara, Edy Sudjatmiko, tidak tampak hadir menemui demonstran karena masih mengikuti rapat koordinasi pengawasan dan penertiban tata kelola aset pertanahan di Yogyakarta.

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyatakan, penataan birokrasi yang terkesan lambat karenaku semua harus on the track. Menurutnya, tidak ada matahari kembar dalam kepemimpinan di Jepara. Semua memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai regulasi.

Kepala BPKAD Jepara, Ronji, menjelaskan, perencanaan keuangan daerah adalah tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan daerah bukan hanya Sekda selalu ketua TAPD. Defisit saat ini, menurutnya masih bisa teratasi.

”Sebenarnya bukan defisit, melainkan kekurangan pendanaan akibat sejumlah perubahan setelah APBD ditetapkan,” bebernya.

Dia mengungkapkan, ada perubahan yang menyebabkan kekurangan pendanaan daerah tersebut. Pertama berkurangnya dana yang bisa digunakan dari pos Silpa akibat aturan defisit anggaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI. Selain itu, pendapatan yang dikhawatirkan sulit direalisasi adalah pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya.(sar)

Berita Terkait

Top