Mayoritas Fraksi di DPR RI Menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup


Delapan fraksi kompak menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Sikap ini ditunjukkan delapan fraksi di Senayan untuk merespons isu Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan uji materi Undang-undang Pemilu dengan sistem pemilu tertutup. Adapun sikap penolakan itu disampaikan delapan fraksi melalui konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan. Foto : istimewa

Intipmedia.com, Jakarta – Sebagian besar Fraksi Partai Politik yang ada do DPR RI menyatakan kompak menolak sistem pemilu proporsional tertutup, minus Fraksi PDIP tidak terlihat dalam Confrece tersebut.

Sikap tersebut disampaikan pada pres conference di Senayan untuk merespons isu Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan uji materi Undang-undang Pemilu dengan sistem pemilu tertutup.

Adapun sikap penolakan itu disampaikan delapan fraksi melalui konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan Selasa (30/05).

Terpantau fraksi PDIP yang tidak ikut dalam konferensi pers.
Masing-masing pimpinan atau anggota fraksi menyampaikan sikap penolakan mereka.

Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir yang mengawali konferensi pers menegaskan bahwa sistem pemilu terbuka sudah berlaku sejak lama sehingga tidak bisa diubah begitu saja. Terlebih tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.

“Maka kami meminta supaya tetap sistemnya terbuka,” kata Kamhar.
Sementara itu dari Fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto mengingatkan bahwa MK pada 2008 sudah pernah memutuskan sistem pemilu berubah dari tertutup menjadi terbuka.

Ke depan, ia berharap MK konsisten dengan putusannya terdahulu.
“Kami berkeinginan MK berkomitmen dengan putusan tahun 2008 tetap proporsional terbuka,” ujar Yandri.
Di akhir, anggota dan pimpinan dari delapan fraksi kompak berpegangan tangan menyuarakan penolakan dengan yel-yel tolak sistem pemilu tertutup dan tetap pada sistem pemilu terbuka. Yel-yel itu dipimpin Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra.

Mereka menegaskan setuju untuk sistem pemilu terbuka dan menolak sistem pemilu tertutup. Sebelumnya, pimpinan dari delapan fraksi partai di DPR melakukan pertemuan pada hari ini.

Pertemuan itu menyusul informasi yang beredar Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu sistem proporsional tertutup pada putusan uji materi.
Partai yang hadir di antaranya, Partai Golkar sebagai inisiator, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Sementara itu Partai Gerindra meski tidak hadir, mereka tetap ikut bersama dalam menyikapi penolakan proporsional tertutup.
Sedangkan tidak ada keikutsertaan PDI Perjuangan dalam pertemuan atau pernyataan sikap.(red)

Sumber;suara

Berita Terkait

Top