Modus WNA Tertahan di Imigrasi Bandara, Pelaku Berhasil Mengantongi Ratusan Juta Rupiah

Intipmedia.com, Batam – Seorang warga Perum Beverly Park Batam berinisial S (51) mengaku rugi hampir setengah miliar rupiah karena kasus penipuan oleh WNA asing asal Jerman.
Kasatreskrim Polresta Barelang, Budi Hartono membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa S menjadi korban penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman.
“Benar, pelaku telah diamankan di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Ketiganya yakni masing-masing berinisial RW (24), NY (41) dan ASA (53), tiba di Batam Selasa (8/8/2023),” ujar Budi kepada awak media, Kamis (10/.8).
Dari ketiga pelaku RW dan NY merupakan Warga Negara Indonesia, sedang ASA merupakan warga negara Nigeria.
Budi menyampaikan penipuan itu bermula dari S memiliki kenalan warga negara Jerman, Manfred.
Keduanya saling mengenal dan menjalin komunikasi dengan baik selama enam (6) bulan melalui video call WhatsApp.
Pada bulan Juni 2023 akhir, S dihubungi Manfred yang mengatakan temannya dari Amsterdam akan datang ke Batam dan akan membawa Safe Keeping (tempat penyimpanan) yang akan diberikan kepada S.
Karena harus membayar pajak, tak tanggung-tanggung korban kemudian mengirimkan uang senilai 6.500 USD atau sekitar Rp 97,5 juta pada pelaku.
“Korban mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku melalui rekening atas nama NY. Pengiriman uang tersebut dilakukan sebanyak lima (5) kali dengan nominal yang tidak sedikit, hampir Rp 500 Juta,” ujar Budi.
Total nilai uang yang dikirimkan ke rekening NY sebanyak Rp 496.050.000 atau Rp 496 juta, namun pelaku kembali meminta korban untuk mengirim kembali uang senilai Rp 250 juta.
Kecurigaan korban muncul dan ia berangkat ke Jakarta untuk menemui teman pelaku yang membawakannya safe keeping, namun rekan pelaku enggan untuk bertemu.
“Pelaku yang merasa curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Barelang, dan para pelaku berhasil diamankan polisi pada Jumat pekan lalu, “ujarnya.
Pelaku pertama yang berhasil diamankan ialah RW (24) di Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (04/08) malam.
Setelah dilakukan pengembangan, NY(41) yang merupakan pemilik rekening diamankan di sebuah kos-kosan yang tak jauh dari rumah RW.
Kemudian pelaku ASA yang merupakan warga negara Nigeria berhasil diamankan setelah mendapat informasi dari RW.
Pada Selasa (08/08) para pelaku telah dibawa Polresta Barelang bersama barang bukti yang diamankan.
Untuk pendidikan lebih lanjut, para tersangka kini tengah menjalani penyidikan mendalam terhadap kasus sekaligus memeriksa adanya keterlibatan pelaku lainnya. (pik)