Mona Herliyani, Ketua DPW IWOI Membuktikan Laporan ke Direskrimum Polda Kalsel

Intipmedia.com, Kalimantan Selatan -Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Wilayah Kalimantan Selatan membuktikan keseriusannya ke Polda setempat. Menyusul dugaan pencatutan namanya oleh oknum ketua salah satu pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang dinilaierugikan secara moril.
Langkah trsebut dilakukan Mona Herliyani ke Polda Kalsel setelah menunggu sepekan tidada itikad baik dan kedatangan BA untuk memverifikasi atas pencatutan namanya.
“Saya sudah Tujuh hari menunggu kedatangan BA, kan BA harus memberikan verifikasi atas laporan Nya ke Borneo Indobara, agar permasalahan dapat selesai,” kata Mona- saat di temui di depan ruang SPKT Polda Kalsel, Senin (20/3).
Bunda Mona, sapaan akrab Ketua DPW IWOI menyatakan, bahwa dia merasa orang tua yang seharusnya BA yang lebih muda mendatanginya untuk menjelaskan duduk permasalahannya.
“Nama saya di catut dalam laporan BA ke Borneo Indobara, makanya saya sangat tidak terima dengan tindakan BA selama ini. Ini pencatutan nama seseorang melanggar pasal 367 KUHP, Pasal 310 KUHP, 311 KUHP dan Pasal 27 dan 49 UU ITE,” tegas Bunda Mona.
Selain melanggar pasal pencatutan, dan pencemaran nama baik, lanjut Mona, BA juga sama saja melanggar Pasal 378 KUHP.
“Dengan membawa-bawa nama saya dalam laporan BA sama saja dia itu bekerja bisa dikatakan menipu dengan mengambil keuntungan sepihak atau kelompoknya,” tutur Ketua Laskar Macan Asia Kalimantan Selatan ini.
Siang ini, Mona mendatangi Polda dan membuat laporan ke Direskrimum Polda Kalsel guna membawa perkara tersebut keranah hukum.
“Kita lihat saja sampai sejauh mana nantinya penyidik bekerja untuk mengungkap perkara ini,” tukasnya.(Red)