Motif Sakit Hati, Pedang Tempe Bunuh Driver Online

Tim gabungan Satreskrim Polres Bekasi, Serang dan Bekasi Kota mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pembunuhan sopir taksi online di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Foto: Dok
Intipmedia.com, Banten – Tim Gabungan Polres Bekasi Kota, Bekasi dan Setang Kota Banten mengamankan tersangka pembunuhan driver online yang ditemukan tewas dengan luka tusukan dalam mobil di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan berdasarkan kerjasama tim gabungan pada Kamis (19/07) dinihari.
Korban ternyata seorang driver taksi online dan pembunuh telah ditangkap.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, tersangka Ahmad Saefudin (27) ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi, Polsek Serang Baru, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Lanjut Kapolres, usai kejadian, Polsek dapat informasi, kemudian bekerja sama dengan Satreskrim turun dan kami minta backup Jatanras Polda Metro Jaya. Kami kejar ke beberapa tempat dan pelaku diamankan tanggal 19 Juli pukul 01.00 WIB.
korban adalah seorang driver taksi online bernama Setya Puji (53). Sementara itu, tersangka bernama Asep Saefudin merupakan pedagang tape.
“Pelaku dan korban baru kenal di dalam mobil. Pelaku adalah tukang tape,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan awalnya korban memesan taksi online. Korban kemudian menjemputnya di TKP. Pada saat di dalam mobil, menurut tersangka, korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggungnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya itu.(yan).