Panitia PPDB SMAN 1 Kota Metro Lampung Terus Lakukan Verifikasi Faktual


Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 01 Kota Metro Lampung dan panitia PPDB saat menerima pengadian dari calon wali murid peserta dikit. Foto; ruf

Intipmedia.com, Kota Metro – Wakil Kepala SMA Negeri 01 Kota Metro, Sri Wijayanti menjelaskan, panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) pihaknya masih melakukan verifikasi faktual terkait sejumlah nama calon siswa yang diterima dari zona, akademik dan non akademik.

Untuk hal tersebut, pihak panitia PPDB Smansa melibatkan 18 orang guru untuk verifikasi.
Diketahui, pada PPDB tahun 2023 ini Smansa menerima 324 presentasi masing-masing: 50 persen zonasi, Prestasi 30, Afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen.

Afirmasi merupakan, Quota bagi calon siswa ekonomi tidak mampu memiliki kartu PKH. Untuk jalur Afirmasi dilakukan lebih bawak, pada 12-13 Juni, “terangnya.
Kemudian, jalur zonasi Qoata 50 persen diperuntukkan anak anak yang ada di sekitar Smansa dengan pembuktian kartu keluarga (KK) . Sedangkan jalur prestasi 15 persen terbagi dua. Untuk akademik non akademik. ‘” Akademik nilai raport 1 sd 5. Non akademik, menggunakan sertifikat lomba berjenjang dan tidak berjenjang dengan skor yang telah ditentukan.

Terakhir lanjut Eiwik, jalur perpindahan tugas orang, ” Syarat ini adalah surat keputusan (SK) terakhir calon wali murid. Contoh, jaksa, hakim, polisi maupun Badan usaha milik negara (BUMN).
Wakil Kepala, Syarifuddin Syarif yang juga Ketua PPDB mengatakan, verifikasi akan dilakukan hingga 22 Juni mendatang. “Hasil verifikasi akan dibuka dan diumumkan sebelum final 23 Juni mendatang, berhasil PPDB akan diumumkan” terangnya.
Lanjut Syarif, pihaknya tetap berpedoman pada petunjuk teknis yang ada dalam rekrut calon siswa PPDB.

Untuk itu, Syarifuddin Syarif mengingatkan, mengingat PPDB menggunakan system serta panitia PPDB melakukan verifikasi faktual, makan pergeseran voun tidak menutup kemungkinan akan terjadi. “Jangan tenang dahulu bagi jalur zonasi, maupun jakur prestasi bisa saja terjadi pergeseran. Intinya, jangan merasa tenang jika hasil verifikasi faktual belum tuntas, ‘tandasnya.

Dihubungi terpisah, Pengawas SMA Dinas Pendidikan Lampung, Drs Awet Setiawan mengingatkan, panitia PPDB wajib melaksanakannya petunjuk teknis dalam tahapan dan proses . Dengan mengikuti dan melaksanakan sesuai Juknis, lanjut Awet, panitia PPDB tetap nyaman dalam penerimaan siswa.
Sebelumnya, Tabrani (50), calon wali murid yang mengikuti proses untuk PPDB untuk anaknya, mengaku kecewa dengan hasil yang keluar pada proses. “Anak saya lulusan dari SMPN 03 Kota Metro, dan berprestasi 10 besar, ” keluhnya.

Lanjut Tabrani, dari 20 siswa satu angkatan dari SMP negeri 03 Metro yang berprestasi, tidak satu pun yang diterima.

Lebih ironis, ada calon siswa atas nama Aditya Prakoso, siswa asal SMPN 03 Metro. Calon Siswa tersebut meng-upload SMPN 03 Kabupaten Buru Maluku . “Mencantumkan asal sekolah udah salah, masih diterima, ” terangnya.

Terkait hal itu, Tabrani meminta panitia PPDB untuk menggugurkan nama calon siswa yang salah upload asal sekolah. (red)

Berita Terkait

Top