Paska Penahanan Dua Kakak, PJS Mendesak Penyidik Periksa Tim Verifikasi dan Monitoring

Sekretaris Umum PJS Way Kanan, Warseno mrndesak penyidikan terhadap dugaan pergakar koryosi tidak berhenti hanya kepada dua mantan Kepala Kampung namun penyidikan juga diharapkan menyentuh Tim Verifikasi serta Tim monitoring.Ni
Intipmedia.com, Way Kanan – Pasca penetapan Tersangka kepada Mantan Kepala Kampung Sukajadi dan Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui oleh penyidik Polres Way Kanan beberapa hari yang lalu, Sekretaris DPC Pemerhati Jurnalis Siber ( PJS ) Way Kanan menyoroti adanya upaya perlakuan tidak adil pada mantan kakam, karena tim monev dan verifikasi usulan dan pelaporan dana desa seharusnya juga ikut di proses karena ada indikasi kelalaian dalam melakukan fungsi tugas nya.
“Menurut analisa saya, seharunya tim Verifikasi dan Tim Monitoring Dana Desa di tingkat Kecamatan harus di periksa juga secara intensif karena mustahil dana desa ini akan di cairkan tanpa adanya persetujuan tim verifikasi dan tim monitoring”, Ujar Seno.
“Kemudian monitoring dan verifikasi sepertinya di lakukan per termin yang artinya sebelum pencairan dan setelah pencairan itu di lakukan monitoring dan evaluasi sehingga seharusnya jika memang ada indikasi penyelewengan harus nya sudah di tindak oleh tim monev itu agar tidak menjadi Bom waktu seperti ini”, Sambungnya.
“Ini seperti jebakan Batman yang di buat oleh tim monev kepada Kakam karena adanya pembiaran dan kelalaian dalam melaksanakan fungsi tugas nya, untuk itu kami akan meminta kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan juga terkait dengan indikasi kelalaian dalam jabatan atau mungkin turut serta dalam memuluskan aksi Tipikor ini jangan hanya ber fokus pada kerugian negara saja tetapi juga pada Kelalaian dan Pembiaran sehingga berujung pada adanya tindakan Tipikor itu”, Tegas Seno.
“Dalam waktu dekat Kami akan menindaklanjuti persoalan ini ke pihak terkait mulai dari tingkat Kecamatan, Dinas PMK, dan Inspektorat apakah tugas dan fungsi mereka telah dijalankan dengan benar sebagai tim evaluasi monitoring”, imbuhnya.
Diterangkan sebelumnya bahwa 2 Mantan Kepala kampung di Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan telah ditetapkan sebagai tersangka Korupsi DD Ratusan Juta, DPC PJS, mirisnya kenapa hanya Kepala Kampung yang di jadian tersangka sementara Tim Verifikasi Dan Tim Monev Dana Desa tidak ikut diangkut,
“Seharusnya Tim Verifikasi dan Tim Monev Dana Desa di tingkat Kecamatan pun ikut terlibat dalam kasus ini harus ikut serta dijadikan tersangka, demikian halnya dengan kasus kasus korupsi lain, termasuk bila ada proyek pemerintah bermasalah , maka seharusnya Konsultan, dan Tim Veripikasi atau Tim pengwasa dari Pemkab juga ikut diperiksa, karena referensi dari merekalah uang proyek dapat dicairkan., ujar Warseno, Sekretaris DPC PJS Way kanan di temui di Kantor DPC PJS Way Kanan, siang ini (Selasa, 11 Juli 2023). (Rwk).