Pejabat Kemenkeu Tak Cukup Hanya Dengan Meminta Maaf

Intipmedia.com, Jakarta – Lagi- lagi kinerja pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan negatif elemen masyarakat. Itu menyusul sejumlah kejanggalan rekening “Gendut”
Sebagaimana Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Dr Azmi Syahputra, Rabu (23/03).
Menurut dia, seharusnya dan sepantasnya Mentri Keuangan Sri Mulyani bernyali dan Bertaji dalam pemberantasan sengkarut rekening gendut para pejabat di lingkungannya.
“Menteri Keuangan harus berani memberhentikan dengan tidak hormat aparatur yang bertindak tidak patut, melakukan kesalahan dan bertentangan dengan hukum dan bahkan kewenangan yang diberikan pada pegawai dilapangan sengaja untuk disalahgunakan, ” tandas Azmi.
Terlebih lagi, saat ini era keterbukaan, namun mental dan perilaku petugas di lapangan “yang masih suka bernostalgia dengan budaya lama” untuk melakukan tindak yang bertentangan dengan hukum.
Setali tiga uang, patut dipertanyakan kepatutan, tindakan curang, permasalahan lebih pada kualitas SDM dan kesadaran diri tiap personal petugas,” untuk itu terhadap keadaan ini harus dikenakan sanksi tegas. Sebab, jika hanya sebatas minta maaf ini tidak akan menyelesaikan perkara. Tindakan sejumlah oknum pejabat Kemenkeu saat ini, mencerminkan kualitas pada pegawai yang nyata mencoreng nama institusi, karena niat petugas dalam pekerjaannya ini tercermin pada perbuatan yang dilakukannya.
Karenanya, pelakunya harus siap menerima resiko atas kekeliruan maupun kesalahannya sehingga perlu ditindak tegas dan publik harus tahu siapa petugas yang melakukan tindakan yang melanggar norma hukum, guna menyelesaikan dimana titik krusial permasalahan dalam mencapai tujuan insitusi.
“Dalam hukum pidana kesalahan selalu melekat pada orang yang berbuat salah (facinus quis inauinat aequat) jadi evaluasi total semua, telusuri pegawai -pegawai yang diduga berbuat curang, dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum saatnya masyarakat mendukung dan berani mengungkap tindakan aparatur yang menyalahgunakan kekuasaannya atau yang bertentangan dengan hukum, dan terhadap pegawai yang nyata nyata telah melakukan kesalahan, kejahatan dimaksud atau menyalahgunakan kewenanganan, maka Menteri Keuangan harus berani untuk segera bersikap memberhentikan dengan segera minta pertanggungjawaban hukumnya serta ganti siapapun pegawai curang tersebut dengan melakukan rekrutmen pegawai baru.
Jika langkah berani dengan tindakan tegas ini tentunya akan lebih efektif, saatnya Kementerian Keuangan bersih bersih nyata,”tandas Azmi. (Aji)