Pemerintah Bakal Black list Tiga Kategori Tenaga Honorer

Ilustrasi
Intipmedia.com, Jakarta – Pemerintah bakal melakukan black list tiga kategori tenaga honorer langkah tersebut bagian seleksi tenaga honorer untuk diangkatnya aparatur sipil negara (ASN).
Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berupaya untuk menemukan titik terang akan kejelasan status honorer di tanah air.
Hingga kini, tenaga honorer masih belum memiliki status yang jelas dari pemerintah.
Merujuk pada database BKN, jumlah honorer mencapai angka 2,3 juta jiwa. Angka ini kemungkinan besar akan terus bertambah dari waktu ke waktu.
Jumlah honorer terbanyak memenuhi ruang instansi pemerintah daerah. Menpan RB mengungkapkan bahwa selama ini terdapat honorer titipan, sehingga jumlahnya membludak tidak dapat di bendung. Sehingga instansi pemerintah pusat menegaskan kepada pemerintah daerah untuk membatasi rekrutment tenaga honorer .
Langkah lain yang di ambil oleh pemerintah ialah akan menerapkan kebijakan penghapusan honorer pada bulan November 2023.
Hal ini di lakukan untuk menekan jumlah honorer yang menyebabkan terjadinya pembengkakan anggaran.
Akan tetapi Menpan RB mengungkapkan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. Ihwal ini atas intruksi langsung dari Presiden Jokowi.
Sebab apabila PHK massal di berlakukan, bukan tidak mungkin honorer akan kehilangan pekerjaan dan mengalami penurunan pendapatan.
Kendati demikian, di tengah isu kebijakan penghapusan, Presiden Jokowi secara resmi mengangkat 457996 tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengangkatan ini merupakan apresiasi dari pemerintahan Jokowi terhadap honorer yang telah lama mendedikasikan diri di instansi pemerintah.
Lebih lanjut, Menpan RB mengumumkan tentang 3 kategori honorer yang terancam tidak dapat diangkat ASN.
Tiga kategori honorer yang di maksud yakni :
- Tenaga honorer yang melanggar kedisiplinan.
- Tenaga honorer yang mencapai batas usia pensiun.
- Tenaga honorer yang tidak aktif selama 3 bulan atau lebih.
Demikian informasi tentang 3 kategori honorer yang diblaclist oleh BKN serta 457996 honorer yang beruntung diangkat ASN 2023.(red)