Pemerintah Baru Akan Mengevaluasi Administratif Penyelenggaraan hingga Kurikulum


Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan Ponpes Al-Zaytun akan dievaluasi secara administratif. (Foto: MPI)

Intipmedia.com, Jakarta – Pemerintah akan mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan pondok pesantren Al-Zaytun. Langkah tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD terkait polemik terhadap Ponpes Al Zaytun yang mrnuai kontra hingga mrmicu massa menggelar aksi demo.

“Pemerintah akan mengevaluasi secara administratif. Hal itu merupakan bentuk pembinaan Ponpes Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan, ” kata Mhfud.
Langkah tersebut, lanjut Mahfud, bagian dari proses evaluasi administratif tidak mengganggu proses belajar bagi para santri dan murid. Bahkan menurutnya Ponpes Al-Zaytun masih boleh membuka pendaftaran.

Ponpesnya akan dievaluasi administratif, apa saja? Melihat penyelenggaraan, kurikulum, konten pengajaran. dan sebagainya. Hak untuk belajar santri dan murid tidak akan diganggu terus berjalan, silakan kalau masih terima pendaftaran. Karena ponpes lembaga pendidikan yang harus dibina,” kata Mahfud, Kamis (29/6/2023).

Meski demikian, Mahfud menjelaskan oknum internal Ponpes Al-Zaytun yang melakukan pelanggaran hukum harus tetap ditindak secara tegas sesuai dengan informasi dan laporan tentang peristiwa konkret yang terjadi di tengah masyarakat. Dia pun mengatakan Polri tengah mengusut dugaan aspek hukum pidana dalam ponpes tersebut.
Di samping itu, Menko Polhukam juga menyatakan penanganan dugaan perkara pidana di Ponpes Al-Zaytun tak boleh mengambang.

“Al-Zaytun ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada suatu perkara diambangkan. Kalau iya ya iya, kalo tidak ya tidak, jangan laporan ditampung ada hambatan sana sini jadi gak jelas, ” terang Mahfud.
Dia pun menegaskan tak ada target waktu untuk penyelesaian perkara polemik Ponpes Al-Zaytun.

Hukum gak ada target waktu, secepat mungkin diselesaikan karena aspek pidana,” tandanya. (oke)

Berita Terkait

Top