Pemprov Jabar Tunjuk MUI Lakukan Investigasi ke Ponpes Al Zaitun

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar melakukan investigasi ke Ponpes Al Zaitun, Kabupaten Indramayu. Foto: dok
Intipmedia.com, Jawa Barat – Dugaan aliran menyimpang pondok pesantren Al Zaitun, Indramayu, Jawa Barat akan segera di telisik. Bahkan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat segera melakukan investigasi terkait praktek aliran pondok hingga menuai aksi demo warga pada pekan lalu.
Terkait hal tersebut, Gubernur Ridwan Kamil telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tim Investigasi penyelidikan dugaan ajaran sesat Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, ditandatangani pada Selasa (20/6/2023) oleh Gubernur Ridwan Kamil.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil pertemuan antara Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Kementerian Agama Wilayah Jabar, tokoh ulama dan pimpinan pondok pesantren di Gedung Sate, Senin (19/6/2023) lalu. Rapat digelar, terkait adanya dugaan penyimpangan Ponpes Al-Zaytun.
Menurutnya, tim investigasi akan dipimpin oleh Ketua MUI Jawa Barat Rachmat Syafei dalam mengumpulkan bukti otentik, terkait adanya dugaan ajaran aliran sesat oleh pengelola Al-Zaytun yang meresahkan masyarakat.
Iip mengatakan, untuk mengakselerasi penyelidikan karena waktu ditenggat hanya tujuh hari dan harus selesai pada Selasa pekan depan, tim investigasi melibatkan beberapa unsur aparat penegak hukum (APH) yakni dari kepolisian, TNI dan Kajati. Selain didampingi oleh para pimpinan pondok pesantren.
“Nanti untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang kesana atau kita akan memanggil pimpinan (Panji Gumilang) Ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan,” urainya. (uun)