PMJ Musnahkan BB Narkoba

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto terlihat turut memusnahkan narkoba jenis pil ekstasi dan serbuk sabu sabu pada Selasa, (27/06). Foto: dok PMJ
Intipmedia.com, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana narkoba pada Selasa (27/06).
Adapun jenis narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 131,06 kg dan 10.156.844 butir. Barang bukti itu disita dari 23 laporan polisi dan 30 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya tembakau sintesis 12 kg, ganja 64,55 kg.
Kemudian obat berbahaya (baya) 8.896.250 butir, sabu 34,51 kg, ekstaksi 23.594 butir dan Pil PCC 1.237.000 butir. Laporan 23 dan tersangka 30 orang,” kata Hengki dalam konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Ia melanjutkan, barang bukti tersebut merupakan pengungkapan dari sejumlah satuan seperti Ditres Narkoba Polda Metro mengamankan 11 orang tersangka dan barang bukti ganja 14,78 kg, sabu 12,17 kg, ekstasi 23.594 butir, pil PCC 1.237.000 serta butir dan obat berbahaya 8.896.250 butir.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka 4 orang dan mengamankan barang bukti sabu 19,16 kg. Kemudian Polres Metro Tangerang mengamankan tersangka 9 orang dan barang bukti ganja 42,77 kg, sabu 234 gram.
Selanjutnya Kemudian Polres Metro Bekasi mengamankan tersangka 3 orang, barang bukti tembakau sintetis 12,95 kg dan bibit sintetis 1,02 kg. Kemudian Polres Metro Depok 1 orang tersangka dan barang bukti ganja 7 kg dan Polres Tangerang Selatan 2 tersangka dan barang bukti sabu 2,95 kg..
Lanjut Hengki, pemusnahan narkoba dengan menggunakan insinerator yang bersuhu sangat tinggi. “Barang bukti narkotika benar-benar habis terbakar,”papar Hengki yang juga mantan Kapolres Kota Metro, Lampung. (aji)