Polda Aceh Menggulung Sindikat Narkoba

Intipmedia.com, Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali mengungkap peredaran sabu jaringan internasional, Malaysia-Aceh di Kabupaten Aceh Timur. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 42 kilogram (kg) dan ganja seberat 15,2 ton.
“Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh yang bekerja sama dengan polisi setempat. Terdapat empat Tempat kejadian Perkara (TKP),” ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, saat konferensi pers di pada Kamis, 2 Februari 2023.
Pada lokasi pertama, pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua titik lokasi penanaman ganja di wilayah Lamteuba, Aceh Besar dengan luas lima hektar.
“Pada hari Sabtu, 21 Januari 2023, kita bergerak ke dua titik lokasi tersebut dan mengamankan kurang lebih 10 ton ganja,” kata Ahmad Haydar
Pada lokasi kedua, Haydar mengungkapkan pihaknya juga mendapatkan 42 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia lewat jalur perairan laut di daerah Pantai Peudawa, Aceh Timur pada Kamis, 26 Januari 2023.
“Kita berhasil mendapatkan barang bukti sabu, namun dua pelaku melarikan diri. Pihak kami telah menemukan identitasnya dan sudah menjadi DPO,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Haydar, personel Polda Aceh kembali mengamankan satu lokasi yang dijadikan tempat pengemasan ganja kering di Sawang, Aceh Utara.
“Selama ini kita selalu mendapatkan ladang ganja, tapi tidak mendapatkan pengemasan dan alat pres bentuk perkiloan. Sehingga, pihak kami menemukan ladang ganja dua hektar dengan 1,2 ton dan mengamankan pelaku berinisial Y,” lanjut Haydar.
Haydar mengatakan tim Polda Aceh juga mengamankan lokasi penanaman dan pengemasan ganja kering berdasarkan informasi dari masyarakat di Blang Kejeren, Gayo Lues, pada Minggu, 22 Januari 2023.
“Personel kita berhasil menemukan ladang ganja kurang lebih tiga hektar, lima ton ganja basah, dan satu ton ganja kering yang sudah dipres, serta dua alat pres ganja,” kata Haydar. (Red)