Polda Metro Jaya Bakal Tindaklanjuti Pengaduan MAKI Mungkinkah Firli Bahuri Diperiksa?


Intipmedia.com, Jakarta – Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti laporan masyarakat anti korupsi Indonesia (MAKI). Hal itu terkait pengaduan yang disampaikan MAKI terhadap oknum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu.

Terkait hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pihaknya akan mendalami laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap oknum pimpinan KPK terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. ‘Kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami.

Nanti akan menelaah ya, laporannya kayak apa, kita sebagai penyidik aparat penegak hukum tentunya akan menelaah dulu, kalau layak diselidiki, kita selidiki ya untuk seterusnya,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2023).

Diketahui sebelumnya Inspektur Jenderal Karyoto merupakan eks Deputi Penindakan KPK yang ‘disingkirkan’ Firli Bahuri.

Sebelumnya, MAKI melaporkan oknum pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Laporan yang ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu dilayangkan pada Jumat, 7 April 2023.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan laporan yang dirinya buat sudah masuk ke dalam kategori menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan.

Dalam laporan itu, Boyamin mengajukan sejumlah saksi, yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Terpisah, Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mengatakan Firli bisa ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.(Red)

Berita Terkait

Top