Polda Sumsel Tutup 33 Titik Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal


Ilustrasi

Intipmedia.com, Sumsel – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) mengapresiasi Polda Sumatra Selatan yang telah berhasil menutup sebanyak 33 unit penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari Sukajaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa (21/11).

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangannya di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya mengapresiasi dan dukungan penuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Sumsel.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut, sangat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk BBM subsidi.

Oleh Sebab itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengimbau masyarakat untuk membeli BBM di gerai resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya, serta tidak melakukan pengisian berulang.

Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah, kata Nikho.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya telah menutup 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Muba. Hal itu dilakukan karena memberikan dampak negatif dari kegiatan illegal refinery dapat merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara.(ant/red)

Berita Terkait

Top