Polemik Ponpes Al-Zaytun, PPATK Blokir 289 Nomor Rekening


Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, 289 nomor rekening terkait Ponpes Al-Zaytun telah dibekukan.

Intipmedia.com, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 256 nomor rekening. Hal itu terkait polemik Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang yang kini tengah menjalani penyidikan di Bareskrim Mabes Polri.
Pemblokiran yang dilakukan PPATK terkait transaksi mencurigakan.

“Dalam rangka analisis yang sedang kami lakukan,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis, 6 Juli 2023.
Meski demikian, Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya menegaskan PPATK sedang menganalisis rekening tersebut berdasarkan UU No 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara dari informasi yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD, jumlah rekening terkait Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang mencapai ratusan. Terdiri dari 256 rekening atas nama Panji Gumilang dan 33 rekening atas nama Ponpes Al Zaytun.
256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi. Jadi 289,” kata Mahfud MD.

Mahfud menyebut Panji Gumilang menggunakan nama yang berbeda terkait pembuatan rekening. Mahfud menyebut sejumlah nama yang digunakan Panji Gumilang.

“256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, nama di (rekening) itu ada 6. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam. Pokoknya 6 lah,” ujar Mahfud.(red)

Berita Terkait

Top