Potensi Jabatan Bagi PNS Yang Minat Pindah ke IKN, Lulusan S1, S2

Lowongan Kerja Khusus PNS di IKN, Lulusan S1, S2 Hingga usia 56 Tahun Bisa Daftar. Foto:dokumen Kementerian PU
Intipmedia.com, Jakarta – Pemerintah mempercepat rencana pemindahan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) ke Ibukota Nusantara (IKN).
Sebagai tindaklanjut, Pemerintah membuka lowongan kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pendaftaran lowongan kerja khusus bagi PNS untuk penempatan di IKN saat ini masih tersedia sejak 5 – 23 Juni 2023, pukul 23.59 WIB.
Bagi yang tertarik ingin memulai karir sebagai PNS di IKN, silakan cek posisi hingga persyaratan yang dibutuhkan dalam lowongan kerja berikut: Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan, Direktur Sarana Prasarana Sosial, dan Direktur Pengembangan Ekosistem Digital. Namun, diutamakan sudah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II, mempunyai kompetensi teknis, Manajerial, hingga Sosial Kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditentukan.
Selanjutnya berpengalaman menjabat di bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif setidaknya minimal 5 tahun.
Pelamar adalah Pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau Jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
Kemudian, usia maksimal 56 tahun ketika mendaftar. Demikian tak juga dengan sehat jasmani dan rohani serta Mendapat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian.
Tidak pernah terlibat hukuman disiplin tingkat sedang hingga berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin maupun dalam proses pemeriksaan
pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (rei)