PP Muhammadiyah Serahkan Perkara Penelitian BRIN ke Pihak Kepolisian


Ketua Umum PP Muhammadiyah: Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.16 Des menyerahkan persoalan peneliti BRIN ke aparat Kepolisian

Intipmedia.com, Jakarta – Nama peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin ramai di media sosial karena diduga mengunggah komentar bernada ancaman kepada Muhammadiyah.

Pernyataan Andi disampaikan melalui kolom komentar Facebook milik Thomas Djamaludin, Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN.
Menyikapi kejadian itu, anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menganggap pernyataan Andi sudah masuk ranah pidana.

Karena sudah menyangkut masalah pidana maka Muhammadiyah menyerahkan saja sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalahnya,” ujar dia, melalui pesan tertulis, Senin (24/4).

Pihaknya, kata Anwar Abbas menyerahkan kasus tersebut ke pihak penegak hukum.

“PP Muhammadiyah saya rasa tidak merasa perlu bertemu dengan pelaku tindak pidana tersebut. Biarkan saja yang bersangkutan bertemu dengan pihak kepolisian sebagai penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Andi Pangerang Hasanuddin menuliskan surat terbuka berisi permintaan maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah terkait komentar bernada mengancam di media sosial.
Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut,” tulis Andi.

Ia mengaku komentarnya di media sosial Facebook pada Minggu (23/4) yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah dipicu emosi. Pasalnya, rekan kerjanya di BRIN yaitu Thomas Djamaluddin diserang sejumlah pihak.

Sebelumnya, Andi Pangerang mengunggah komentar bernada ancaman kepada Muhammadiyah.

Awalnya, Thomas menuliskan keputusan Muhammadiyah tentang penentuan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah yang berbeda dengan pemerintah. Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah.

Status Thomas ini kemudian dikomentari oleh Andi Pangerang, seorang pakar astronomi dari BRIN. Andi mengunggah pernyataan berbau ancaman dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.(ist)

Sumber: fajar

Berita Terkait

Top