PPDB Jalur Zonasi, 4.791 Siswa Dinyatakan Batal Keikutsertaannya


Gubernur Jawa Barat, Ridhwan Kamil akan mengevaluasi PPDB 2023

Intipmedia.com, Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan pihaknya mencoret 4,791. Dengan demikian, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memastikan siswa siswi yang sebelumnya lolos seleksi PPDB melalui jalur zonasi, kini dinyatakan batal keikutsertaannya dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023 di level SMA/K dan SLB.
Ridhwan menilai, proses PPDB sma dan sederajat telah melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga.

“Dan tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi lanjutan, ” timpalnya.
Terkait hal itu, jika di kemudian hari ditemukan kecurangan serupa, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

Menurut Ridwan, sistem diciptakan untuk seadil-adilnya akses hak pendidikan dengan mengutamakan warga setempat terdekat.

“Sistem zonasi ini memang masih banyak kekurangan, karenanya akan dilakukan evaluasi untuk dibahas bersama dengan Kemendikbud agar tahun depan bisa lebih adil dan lebih sempurna, ” tandasnya. (uun).

Berita Terkait

Top