Reklamasi Sungai Untuk Perumahan, Warga Tiga Desa Menuntut Ganti Penghasilan yang Hilang


Warga tiga kampung di Nongsa, Kota Batam sedang berkumpul menunggu kedatangan perusahaan kontraktor dan pengembang yang melakukan penimbunan sungai di Sambau, Nongsa, Batam.

Intipmedia.com, Batam – Menuntut kerugian paska penimbunan sungai, puluhan warga tiga desa mendatangi lokasi penimbunan lahan di Kelurahan Sambau, Nongsa, Batam . Penimbunan sungai menjadi daratan untuk dijadikan perumahan tersebut mengakibatkan warga tiga desa yang berstatus sebagai nelayan tersebut, menuntut ganti rugi.

Sejak pukul 08:00 WIB warga sudah berbondong-bondong memblokade tempat penimbunan sungai yang selama ini menjadi lokasi nelayan sekitar mencari nafkah.

Warga mengaku resah dengan program PT Rajasakti cemerlang selaku kontraktor dan PT Putra Batam Jaya Batam.

Sebab, penimbunan sungai tersebut membuat mata pencarian warga menyempit dan berkurang hasil laut yang mereka tangkap.
Mayoritas penduduk dari tiga kampung yaitu Kampung Terih, Kelembak Dapurarang, Nelayan Kavling Sambau ini merupakan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil melaut.

“Kami tidak ingin menghambat pembangunan di kota Batam ini sebenarnya tetapi tolong lah berikan lah keadilan kepada kami selaku warga ya terdampak,” ucap Sulaiman.

Jika tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan warga akan memasangkan pagar dari kayu dan membekukan jalannya usaha perusahaan tersebut.

Mereka menuntut ganti rugi senilai Rp 300 juta dari perusahaan.(pik)

Berita Terkait

Top