Richard Eliezer Dikembalikan Lagi ke Tahanan Bareskrim

Intipmedia.com, Jakarta – Richard Eliezer Pudihang Lumiu dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri karena alasan keamanan. Padahal Eliezer sudah berada di LP Salemba, Jakarta Pusat, sejak Senin (27/2) siang.
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan hal ini berdasarkan pertimbangan dari LPSK.
“Berdasarkan rekomendasi dari LPSK dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanan,” kata Rita di LP Salemba, Senin (27/2) malam.
Rita juga mengatakan, pemindahan Eliezer mempertimbangkan potensi ancaman. Namun, tak dijelaskan potensi ancaman apa yang dimaksud.
“Sebenarnya itu ada beberapa pertimbangan, potensi ancaman dan lain sebagainya. Sebenarnya kita sudah diskusikan dengan Ditjen PAS dan juga dengan kejaksaan berkaitan dengan penempatan di Lapas Salemba,” kata dia.
“Tapi terus kemudian pertimbangan lainnya kami berkaitan dengan potensi ancaman tadi. Yang kita masih belum bisa menganalisis lebih jauh dan lebih detail,” sambungnya.
Rita menegaskan, pihaknya akan mengakomodir rekomendasi dari LPSK.
“Dan tentunya, seperti yang berkali-kali kami sampaikan, kita akan selalu mengakomodir rekomendasi dari LPSK dan ini bagian dari rangkaian kerja sama koordinasi kami dengan LPSK dan juga para penegak hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, Eliezer tiba di Lapas Salemba pada pukul 14.39 WIB dengan menumpangi mobil tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwarna hijau.
Eliezer datang ditemani oleh kuasa hukumnya Ronny Talapessy, yang tiba terlebih dahulu. Selain itu, beberapa orang LPSK juga tampak menemani Eliezer masuk ke dalam lapas. (Red)