Satu dari Tiga Tersangka Curanmor Milik Kadishub Balam Didor, Dua DPO

Ilustrasi
Intipmedia.com, Lampung – Satu dari tiga kawanan pencuri mobil milik Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung diamankan. Selain mengamankan tersangka Za , petugas juga mencokok seorang oknum pegawai negeri sipil Pemkab Lampung Utara yang ditengarai sebagai penadah mobil hasil curian. Kini, dia tersangka berikut barang bukti diamankan di Pilrestabes Bandarlampung.
ZA (39), satu dari tiga orang pelaku pencurian mobil milik Kadishub Kota Bandar Lampung ini harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung karena mengalami luka tembak di bagian kakinya. Polisi terpaksa menembak kaki ZA karena berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap di rumahnya di Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Kamis malam, 1 Juni 2023.
ZA diketahui melakukan aksi pencurian mobil milik Kadishub Kota Bandar Lampung bersama dua orang rekanya kini masih buron pada Kamis, 10 Mei 2023.
Diketahui, para pelaku mencuri mobil minibus milik korban yang terparkir di depan rumah korban yang berada di Jalan Way Seputih, Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Di dalam mobil minibus yang curi para pelaku, terdapat kartu ATM dan SIM atas nama korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 90 juta.
Dari keterangan pelaku, mobil korban telah dijual kepada seseorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dengan menggerebek rumah oknum ASN yang disebutkan sebagai pembeli mobil milik korban.
Polisi pun berhasil mengamankan oknum ASN berinisial DP (40) di rumahnya. Kepada polisi, DP berdalih tidak mengetahui jika mobil tersebut adalah hasil curian, meski demikian, polisi tetap membawa oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
Dari rumah oknum ASN tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit mobil minibus milik korban yang sebelumnya dicuri para pelaku. Mobil minibus berwarna abu abu milik korban tersebut telah diganti nomor polisinya oleh pelaku.
Saat melakukan aksinya, para pelaku menyasar mobil warga yang terparkir di tempat yang sepi dan tidak dipasang kunci pengaman ganda maupun alarm. Kepada polisi, aksi pencurian mobil minibus milik korban ia lakukan bersama dua orang rekanya berinisial RS dan JK. Menurut ZA, mobil milik korban yang berhasil ia curi kemudian dijual kepada DP seharga Rp 23.000.000.
Saat ini, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya yang masih buron. Selain menyita barang bukti satu unit mobil minibus milik korban, polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik pelaku ZA.(red)