Sepekan, Satgas TPPO Polda Jateng Amankan 33 Orang Tersangka dan Selamatkan 1.305 Korban

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abioso Seno Aji
Intipmedia.com, Jawa Tengah – Satuan tugas (Satgas) Tindakan Pidana penjualan orang (TPPO) Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 33 orang tersangka yang terlibat. Selain itu, Satgas TPPO juga menyelamatkan 1.305 orang korban.
Jumlah tersebut diperoleh Satgas TPPO, dan Perlindungan Buruh Migran (PMI) pada pekan pertama medio Juni 2023.
Wakapolda Jateng yang menjadi Kasatgas TPPO Polda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji mengungkapkan, kasus tersebut diungkap selama periode tanggal 6 Juni hingga 12 Juni 2023 dan berhasil mengungkap 26 kasus.
Lanjut Seno Aji, dari hasil pengungkapan tersebut terdiri dari 33 tersangka diamankan.
Dari jumlah itu 10 tersangka berasal dari PT Penyaluran Tenaga Kerja dan 23 tersangka lainnya merupakan perseorangan.
Para tersangka ini diketahui merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja buruh, pembantu rumah tangga (PRT), dan anak buah kapal (ABK) untuk dikirim ke luar negeri melalui PT yang tidak berizin.
Dalam aksinya itu, tersangka dan perusahaan tidak memiliki Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, serta Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Modus yang dilakukan pelaku dengan merekrut, mengumpulkan dan mengirimkan calon tenaga kerja anak buah kapal (ABK), PRT, Buruh ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang telah di tentukan oleh Pemerintah. Dari 26 perkara TPPO/PMI yang berhasil diungkap .
Para tersangka telah memberangkatkan ke berbagai Negara antara lain Eropa, Amerika Selatan, Kanada, Asia Timur, Asia Tenggara dan Timur Tengah, dan lain-lain.
Perusahaan Penyalur tenaga kerja/perseorangan mendapat keuntungan sebesar kurang lebih 5 juta rupiah (Fee ketika calon PMI telah diberangkatkan) ,dan dari hasil pemeriksaan kira-kira sudah mendapati keuntungan sebesar kurang lebih Rp.2.499.031.722,-
Adapun para korban sudah mengalami kerugian kurang ditaksir lebih dari Rp 5,3 miliar.(sar)