Setelah “Koboi” Jalanan Diamankan, Tersangka Penyuplai Senjata Air Sof Gun pun Dicokok

Polisi menangkap laki-laki inisial E yang menyuplai pistol untuk “koboi jalanan David Yulianto, pengemudi Mazda 6 yang todongkan pistol ke sopir taksi online di. Diketahui tersangka E merupakan warga Jakarta Utara yang menyuplai senjata sof gun kepada tersangka David Yulianto
Intipmedia.com, Jakarta – Penyidikan kasus “Koboi” jalanan berkembang. Seorang yang diduga penyuplai senjata air dof gun dan plat nopol kepolisian palsu yang digunakan tersangka David Yulianto pun diamankan. Kini, tersangka berinisial E diamankan di Mapolda Metro Jaya.
“Iya betul sudah ditangkap pria berinisial E usia 32 tahun. Ditangkapnya tanggal 29 Mei pukul 17.00 WIB. Di daerah Penjaringan, ” kata Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Titus Yudho Ully, Selasa, 30 Mei 2023 seperti dilansir dari Antara.
Pistol itu digunakan David untuk mengancam sopir taksi online yang menghalangi jalurnya saat berkendara di Jalan Tol Dalam Kota wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis malam, 4 Mei 2023. Selain melakukan aksi koboi itu, David juga mengendarai Mazda 6 berpelat dinas polisi bodong.
Penjual pistol berinisial E ini ditangkap di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara, pada 29 Mei 2023 pukul 15.00. Dia menjual pistol air gun kepada David seharga Rp 3,5 juta.
Dia mengatakan polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut siapa penjual pistol air gun itu kepada E. Senjata air gun ilegal di Indonesia. “Kecuali air soft gun. Karena bahayanya ada kandungan gotrinya,” katanya.
Akibat menjual air gun ilegal itu kepada David Yulianto, E dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman pidana maksimal yang menanti 20 tahun penjara.(aji)