Siapkan LHKPN, dr Reihana Wijayanto Belum Siap Berikan Klarifikasi ke KPK


Kadis Kesehatan Propinsi Lampung, dr Reihana Wijayanto tengah mempersiapkan dokumen terkait rencana klarifikasi atas harta kekayaan yang dinilai tidak sesuai dengan LHKPN. Dijadwalkan, dr Reihana Wijayanto menjalani klarifikasi pada Jum’at (19/05).

Intipmedia.com, Jakarta – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan kedua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang sebelumnya dijadwalkan hari ini, Jumat, 19 Mei 2023.

Reihana diperiksa setelah masyarakat menyoroti gaya hidupnya yang dianggap berlebihan.
Juru bicara KPK Ipi Maryati menjelaskan Reihana meminta penundaan karena butuh waktu mempersiapkan dokumen dan data pendukung.

Beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” kata Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Mei 2023.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Reihana Wijayanto. Sebab, dalam pemeriksaan pertama Reihana tak membawa sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.

“Ya kemarin kan informasinya mau dipanggil lagi yang bersangkutan,” kata Alex pada Rabu 17 Mei 2023. “Yang bersangkutan akan melengkapi data karena yang bersangkutan diminta melengkapi data dari LHKPN yang bersangkutan untuk diklarifikasi.”urainya. (red)

Berita Terkait

Top