Soal Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu, Menkopolhukam Mahfudz MD Tantang DPR Buka-Bukaan

Menkopolhukam Prof Mahfud MD memastikan diri akan datang mememnuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Rabu (29/03) mendatang.
Intipmedia.com, Jakarta – Babak Lanjutan dugaan mencurigakan transaksi keuangan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Semakin menarik. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menantang balik anggota Komisi III DPR RI yang mengundangnya hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (29/03). Kedatangan Mahfudz MD merupakan berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terkait undangan RDP, Mahfud meminta agar para anggota Komisi III DPR RI yang lantang berbicara dan ingin tahu kejelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu untuk hadir dalam RDP tersebut.
Mahfud MD memastikan akan menghadiri undangan RDP, hanya saja dia mengingatkan kepada anggota Komisi III DPR RI yang mengundang untuk konsekuen juga. “Tidak ada alasan absen sehingga tidak bisa hadir, ” tandas Mahfud. (Red)