Terlibat Ilegal Mining, Kejagung Menahan Seorang Anggota DPR


Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ismail Thomas tersangka.

Intipmedia.com, Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan seorang Anggota Komisi I DPR RI dari partai penguasa berinisial IT .

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers menjelaskan, tersangka IT ditenggarai memalsukan dokumen surat menyurat izin tambang. “Tersangka IT diamankan tim penyidik Kejaksaan Agung, “terang Ketut kepada awak media Selasa (15/08).
Informasi penangkapan itu sudah beredar sejak Selasa, (15/08) siang .
Terkait hal tersebut, Kejagung akan melakukan pnyidikan lebih lama perkara izin tambang Mandiodo di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang saat ini sedang dihentikan.
Disinggung mengenai kasus apa yang membelit IT hingga ditangkap Tim Penyidik Kejaksaan Agung, dia hanya menyebut kasus tambang di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Kasus tambang Mandiodo,” tandas Ketut.

Sebelumnya, aktivitas pertambangan Blok Mandiodo di Konawe Utara yang merupakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) untuk sementara dihentikan. Penghentian aktivitas tambang Blok Mandiodo ini buntut dari kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kementerian ESDM. (oke).

Berita Terkait

Top