Terlibat Pungli di Rutan KPK, Puluhan Pegawai Bakal Disanksi


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir piluhan petugas Rumah Tahanan Negara KPK turut terlibat praktek dugaan Pungli hingga Rp4miliar. Foto; ilustrasi

Intipmedia.com, Jakarta – Diduga, praktik pungutan liar (Pungli) di Rumah tahanan negara melibatkan puluhan pegaeai Rutan setempat. Bahkan, untuk memuluskan praktek pungli yang nilainya mencapai Rp4miliar, menggunakan nomor rekening. Namun, sejauh ini sejumlah nama-nama petugas Rutan yang terlihat Pungli telah diproses untuk diberikan sanksi.

Terkait hal tersebut, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan dalam praktiknya, diduga ada lebih dari satu rekening yang terlibat dalam pungli di rutan KPK itu

Syamsuddin juga menyebutkan bahwa diduga ada puluhan pegawai rumah tahanan (Rutan) KPK yang terlibat dalam pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK itu. “Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK,” kata dia.

Syamsuddin pun meminta kepada publik untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah saat ini. Sebab, KPK telah memberikan respons dan menyebut akan bertindak tegas pada orang-orang yang ikut terlibat pungli.

Tunggu saja hasil penyelidikan KPK karena Dewas sudah menyerahkan dugaan tindak pidana yang dilakukan para staf pengelola rutan KPK tersebut kepada Pimpinan KPK,” ucap dia. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencopot pegawai yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur cabang Gedung Merah Putih. Rencana ini merupakan tindak lanjut dari proses pengusutan pungli yang mulai dilakukan KPK.(oke)

Berita Terkait

Top