Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Tewas di dalam Sel.

Polres Metro Depok menggelar konferensi Pers terkait tewasnya seorang tersangka perkara dugaan pelecehan seksual di dalam sel foto: dok Polres
Intipmedia.com, Depok – Polisi mengamankan barang bukti berupa potongan pipa air yang digunakan untuk menganiaya tahanan berinisial AR (50) di tahanan Polres Depok. AR merupakan pelaku pelecehan seksual.
Dari keterangan penyidik, pipa itu yang digunakan untuk memukuli AP hingga tewas. Dari pantauan, pipa itu hanya sepanjang 30 sentimeter dan tidak termasuk kategori benda berat atau tajam. AR tewas dianiaya delapan tahanan lain.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, potongan pipa itu digunakan untuk memukul korban di bagian bokong. Potongan pipa dipatahkan oleh tahanan lain.
Alat yang digunakan tangan kosong, namun yang dipukul ke pantat itu pakai pipa. Potongan pipa itu mungkin dipatahin sama mereka, pipa air,” katanya dalam konferensi pers di Polres Metro Depok, Senin (10/07)
Menurutnya, pipa itu adalah pipa keran air. Tidak dijelaskan apakah pipa itu memang ada di dalam sejak lama atau tidak. “Pipa keran, dipotong,” ujarnya.
Korban dipukuli di dada, bokong, dan kemaluan. Tahanan lain juga memukuli A dengan pipa. “Alat kemaluan juga ditendang, ditendang badan lainnya. Tangan kosong dipukul, ditendang. Pipa ini dipakai untuk memukul pantat,” tukasnya.
Para pelaku menganiaya A dengan tangan kosong, tetapi ada juga yang menggunakan pipa. “Pakai tangan kosong, namun yang dipukul ke pantat itu pakai pipa,” ujarnya.
Korban pun mengalami luka di sejumlah bagian tubuh. Antara lain di bokong, dada dan punggung. “Hasil resmi (visum) belum ditemukan. Namun luka luka luar yang terlihat di sana ada luka lebam di pantat, dada dan punggung. Selain itu yang fatal di dada dan pantat. Yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, AR, tahanan kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri meninggal dunia di sel tahanan Polres Metro Depok pada, Minggu (9//7/2023) siang. Korban tewas akibat dianiaya rekannya sesama tahanan.(red)