PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM PEMILIHAN TAHUN 2024

Intipmedia.com, Kota Metro – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Metro telah menetapkan Panwaslu Kecamatan sesuai dengan Keputusan Nomor : 110/KP.01.00/K.LA-15/05/2024 tanggal 23 Mei 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Bahwa Setelah Bawaslu Kota Metro melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 22 Mei 2024 pukul 17.00 WIB maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Metro Hari ini tanggal 23 Mei 2024 Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut:
1. Metro Pusat (007) Syaidin Ferdinan
2. Metro Utara (056) Anton Galuh Susanto
3. Metro Utara (036) Andhika Kurniawan
4. Metro Utara (002) Hendra Rahmat Pratama
5. Metro Timur (017) Ahmad Kurniawan
6. Metro Timur (006) Milky Yulian
7. Metro Selatan (009) Hary Kurniawan
8. Metro Selatan (014) Ira Widyanti, SPI. (Red)